JURNAL PALOPO - Permasalahan terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih terus berlanjut.
Kali ini, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya menelusuri kembali tentang adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pihaknya siap membentuk tim gabungan atau satgas yang melibatkan Sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga untuk menelusuri permasalahan tersebut.
Baca Juga: Lawan Dewa United, Posisi Persib Bandung Akan Tergeser Jika Persija Jakarta...
Tim ini nantinya akan dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Didalam tim ini nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sampai Kejaksaan Agung.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melajukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis), LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," kata Mahfud MD di Kantor PPATK, Senin (10/04/2023), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Prediksi, H2H dan Link Live Streaming Dewa United vs Persija Jakarta Hari Ini