Menurut Mahfud MD, keseluruhan LHA dan LHP yang akan ditindak lanjuti bernilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun dengan melakukan case building atau membangun kasus dari awal.
Diketahui bahwa, dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan itu mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan akan hal tersebut sudah muncul sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih terus diusut. ***