“Cara penyajian datanya saja yang berbeda, keseluruhan LHA, LHP, yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat Rp349 triliun,” tandansya Mahfud MD dikutip dari PMJ News, Senin (10/04/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kembali tentang adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pihaknya siap membentuk tim gabungan atau satgas yang melibatkan Sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga untuk menelusuri permasalahan tersebut.
Baca Juga: Deretan Pemain Dunia yang Bisa Didatangkan Klub Liga 1 Secara Gratis, Persib Bandung Ngak Minat ?
"Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melajukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis), LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," kata Mahfud MD di Kantor PPATK.
Menurut Mahfud MD, keseluruhan LHA dan LHP yang akan ditindak lanjuti bernilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun dengan melakukan case building atau membangun kasus dari awal. ***