JURNALPALOPO.COM- 2 remaja diamankan Polsek Wara, di Jl Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Wara Timur, Kota Palopo.
Kedua remaja 17 tahun itu, buat keributan di Kota Palopo.
Kini EK(17) dan AM (17) mendekam di Polsek Wara, Polres Palopo.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Wara, saat dilakukan konfirmasi oleh awak media Jurnal Palopo.
Menurutnya AKP John Paerunan, keributan berawal dari pesta miras yang dilakukan di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Dalam penangkapan itu, aparat juga temukan sajam berupa badik.
"Selain mengamankan dua remaja itu, kami juga mengamankan senjata tajam jenis badik milik EK,"tutur AKP John Paerunan.
Baca Juga: AIDS Hampir Tembus 500 Kasus dan Didominasi LGBT, Begini Pesan Penting Kapolres Palopo untuk Warga
Kapolsek juga membeberkan kronologi dibalik penangkapan dua remaja tersebut.
Dimana EK dan AM kunjungi kos rekannya yang berinisial GU. Saat tiba di kos GU, keduanya diajak bergabung untuk pesta miras jenis ballo.
"Dalam keadaan mabuk, GU lalu menantang semua yang ada disekelilingnya untuk duel. Mendapat tantangan, EK dan AM panas dan menerima tantangan GU,"beber Kapolsek.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama dan Peresmian Masjid Polsek Wara, Begini Harapan Kapolres Palopo
Perkelahian tak dapat dielakkan, ketiganya lalu terlibat perkelahian. Masyarakat yang resah dengan hal itu lalu melaporkannya ke Polsek Wara.
"Kami datang dan mengamankan EK dan AM. Saat digeledah, kami menemukan badik milik EK,"kuncinya.
Terpisah Kapolres Palopo mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Polsek Wara.
Dia juga tentukan tempat dilakukan proses pembinaan pada para tahanan Polres Palopo.
Baca Juga: Hore! Satgas Pangan Polres Palopo Pastikan Stok Bapok dan Gas LPG 3 Kg Aman Hingga Idul Fitri
Termasuk para remaja atau anak dibawah umur, yang terkena masalah hukum akibat nakal.
"Masjid Al-Ikhlas jadi tempat pembinaan,"ujar Kapolres Palopo.
"Disni pembinaan mental dan rohani akan dilakukan oleh Bhabin Penggiat Agama, dan kita harap dapat berikan dampak positif bagi para tahanan,"jelas AKBP. Safi'i Nafsikin.***