BLT Mitigasi Risiko Pangan Mulai Disalurkan, Ini Poin Penting yang Wajib Anda Ketahui

19 Februari 2024, 19:07 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan /Pexels/cottonbro studio

JURNALPALOPO.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebagai respons terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

Program ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk menjaga daya beli masyarakat, yang diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Berikut beberapa poin penting terkait dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan dikutip dari kanal YouTube SJO TV INFORMASI:

Baca Juga: Begini Cara Mudah, Gratis dan Tanpa Aplikasi Membuat Nada Dering WhatsApp Pakai Namamu

1. Jumlah Penerima Bantuan

Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan dengan nominal Rp600.000. Program ini menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya direncanakan dengan jumlah bantuan Rp200.000 per bulan dalam setiap tahapnya.

2. Periode Penyaluran

Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari Januari hingga Maret 2024. Setiap tahap akan memberikan bantuan finansial kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Suka Nge-Trip ke Luar Negeri? Ada Promo, AirAsia Jual Tiket Mulai Rp55 Ribu, Ini Tujuannya

3. Tujuan Program

Selain memberikan bantuan finansial, tujuan utama dari program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi regional tertinggi kedua dicapai oleh wilayah Sulawesi pada kuartal ketiga 2023, sementara tingkat inflasi nasional tahun 2023 mencapai level terendah dalam dua dekade terakhir di luar periode pandemi Covid-19.

4. Syarat Penerima Manfaat

Baca Juga: Perawatan Tanaman Hias yang Efektif: Strategi Teruji untuk Kehidupan Panjang dan Indah

Untuk menjadi penerima manfaat BLT Mitigasi Risiko Pangan, seseorang harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Mereka juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain dari pemerintah dan harus memiliki identitas sah.

5. Metode Penyaluran

Bantuan disalurkan melalui metode rapelan selama tiga bulan, dimulai dari Januari hingga Maret 2024.

Proses verifikasi dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Melalui BLT Mitigasi Risiko Pangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler