JURNALPALOPO - Langkah tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terhadap ormas yang berupaya memecah persatuan dan kesatuan bangsa mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.
Meutya dalam hal ini mengapresiasi sikap Pangdam Jaya yang telah menertibkan baliho FPI dengan gambar Habib Rizieq di sejumlah tempat, khususnya ibu kota Jakarta.
"Karena jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia," kata Meutya, Sabtu, 21 November 2020.
Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19
Ia mengungkapkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Rizieq Shihab dan organisasi yang dipimpinnya di tengah pandemi Covid-19.
"Jika tidak mau menurut aturan Indonesia, silahkan bubar atau tinggalkan Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Sosok Baik atau Buruk! Tentukan Lewat Gambar yang Anda Pilih