10 Jam Diperiksa, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan, 13 Orang lainnya Masih Diperiksa

- 17 November 2020, 20:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya /PMJ News

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Nama Anda Dimulai dengan Huruf 'A'? Simak Berikut Ini

Karena lurah Petamburan dinyatakan reaktif setelah melakukan tes swab Antigen, jumlah pihak yang hadir pada hari ini menjadi 9 orang.

Pihak-pihak yang telah hadir pada hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Kemudian ada Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) dan pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah,” ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Hati-hati Mengunduh Aplikasi, Militer Amerika Serikat Beli Data Lokasi Dari Aplikasi Muslim Populer

Undangan klarifikasi Polda Metro Jaya diberikan kepada tiga elemen, yakni elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara acara, dan saksi tamu yang hadir pada saat itu.

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi dilayangkan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantian Kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa jakarta ini masih PSBB, bahkan diperpanjang PSBB masa transisi. Tetapi terjadi satu tindakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang ada,” kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah