Hore! Subsidi Upah (BSU) Termin II Sudah Cair, Segera Cek Rekening Masing-masing

- 10 November 2020, 06:05 WIB
BSU subsidi upah/gaji sudah cair
BSU subsidi upah/gaji sudah cair /

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida. 

Adapun kriteria penerima Bantuan subsidi gaji di antaranya :

- Warga Negara Indonesia.

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 8 Gerakan Ekor Kucing yang Sering Diperlihatkan, Simak Arti dan Ulasannya Lengkapnya

- Menerima gaji di bawah Rp5 juta.

- Pekerja harus tercatat sebagai peserta hingga Juni 2020, aktif membayar iuran, dan memiliki rekening bank yang aktif.

- Pekerja juga tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Nah sebelum mengecek rekening, pastikan terlebih dahulu Anda memenuhi kriteria peneriman penerima BSU.***

 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah