Belum Dapat BST PKH Maupun Non PKH? Begini Cara Cek Atau Mengadu ke Kemensos

- 30 Oktober 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi BST PKH maupun non-PKH
Ilustrasi BST PKH maupun non-PKH /Pixabay

JURNALPALOPO - Sebagai pendukung masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan kepada warga terdampak virus corona.

Hingga saat ini, beberapa program bantuan pemerintah telah berjalan dan tersalurkan. Seperti yang diberitakan Jurnal Palopo sebelumnya dengan judul 7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Bantuan tersebut diantaranya bantuan sosial tunai (BST) Rp500 ribu per KK Non-PKH, Bansos Rp500 ribu per KK, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Beras (BSB).

Untuk mengecek siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, ada dua jenis cara, yakni dengan masuk ke website cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore.

Selain mengecek, bagi masyarakat yang merasa belum pernah mendapatkan BST PKH maupun non-PKH atau mengalami kendala pencairan bansos, bisa melaporkan melalui email ke alamat [email protected].

Namun jika mengalami kesulitan dengan cara sebelumnya, masyarakat bisa mengadu melalui nomor WhatsApp yang disediakan Kemensos.

Baca Juga: MUI Ajak Boikot Produk Prancis, Menag: Macron Telah Melukai Umat Islam

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x