MUI Ajak Boikot Produk Prancis, Menag: Macron Telah Melukai Umat Islam

- 30 Oktober 2020, 18:16 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden Prancis Emmanuel Macron. /ANTARA FOTO/REUTERS/POOL./

JURNALPALOPO - Respon atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang melecehkan Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (SAW) datang dari umat Islam dan beberapa negara Islam di dunia.

Salah satunya datang dari Indonesia. Respon tersebut berupa ajakan pemboikotan produk Prancis yang diserukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini seiring dengan bersikerasnya Macron yang masih tidak mau meminta maaf atas pernyataannya.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Dikutip dari Antara, ia meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia yang melontarkan pernyataan bernada 'Islamophobia'.

Muhyiddin mengatakan umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Waketum MUI itu juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

Ia juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.

Baca Juga: 'Petualang Sherina 2' akan Segera Hadir, Mira Lesmana: akan Ada di 2021

"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.

Sementara tu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan bahwa dirinya mendukung sikap yang telah ditempuh oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x