Belum Dapat BST PKH Maupun Non PKH? Begini Cara Cek Atau Mengadu ke Kemensos

- 30 Oktober 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi BST PKH maupun non-PKH
Ilustrasi BST PKH maupun non-PKH /Pixabay

Masyarakat bisa mengirimkan aduan ke nomor 081 110 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebagai informasi dari laman Kemensos, dari yang sebelumnya kepesertaan BST PKH hanya 9,2 juta, kini ditambah menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, BST PKH dari yang sebelumnya diterima pertiga bulan, kini masyarakat dapat menerimanya setiap bulan.

Untuk program BPNT, penerima juga ditingkatkan. Dari yang sebelumnya hanya 15,2 juta kini ditambah menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: 'Petualang Sherina 2' akan Segera Hadir, Mira Lesmana: akan Ada di 2021

Tak hanya itu bansos tambahan dari Kemensos adalah Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada sembilan juta KPM.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x