Penyelenggaraan Umrah Tahap Ketiga Di Jadwalkan, Apakah Indonesia Salah Satunya?

- 24 Oktober 2020, 22:34 WIB
ILUSTRASI haji.*
ILUSTRASI haji.* / /PIKIRAN RAKYAT

Menurut Oman, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi.

RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, persiapan protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina. Ada persyaratan bebas Covid, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan.

"Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi," jelasnya.

Baca Juga: Beberapa Idol K-Pop Wanita Ini Ternyata Selalu Mendapat Banyak Komentar Negatif dari Haters

Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi.

"Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," terang Oman.

Oman mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi.

Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Pengunjung Toserba 35 Ribu: Harga Baju lebih Menggiurkan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x