JURNALPALOPO - Hingga saat ini, berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah dari tahap I sampai tahap V begini rinciannya:
- Tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
- Tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).
Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari
- Tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen).
- Tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen).
- Tahap V 602.468 penerima (97,39 persen).
Dari data tersebut penyaluran Subsidi Gaji/Upah yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahap I sampai V telah mencapai 98,09 persen, atau sebanyak 12.166.471 pekerja.
Baca Juga: Untuk Menguatkan Sistem Kesehatan, Indonesia-Jepang Jalin Kerjasama 7 Bidang Kesehatan