Penyaluran BLT Subsidi Upah Capai 98 Persen, Menaker : Sisa Anggaran ke Tenaga Guru dan Pendidik

- 22 Oktober 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi subsidi upah
Ilustrasi subsidi upah /

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan setelah pembayaran gelombang pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran gelombang kedua subsidi gaji/upah.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah gelombang I ini selesai,” ujarnya.

Disampaikan pula Menaker, dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Disalurkan Hari ini, Bisa Akses Aplikasi Apa Saja

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Sebelumnya disampaikan bahwa Pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta akan diberikan bantuan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x