JURNALPALOPO – Pada Senin, 19 Oktober 2020 Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menandatangani kerja sama (Memorandum of Cooperation).
Kerja sama ini dilakukan secara virtual, mengingat saat ini dunia masih dilanda wabah virus corona.
Kedua negara berharap, bisa meningkatkan atau menguatkan sistem kesehatan antar kedua negara.
Baca Juga: Nama Jokowi Diabadikan di Abu Dhabi, President Joko Widodo Stree
Baca Juga: 8 Jenis Usaha Sampingan tapi Menjanjikan paling Prospektif saat Pandemi Covid-19
Dalam kesepakatan kerja sama tersebut. Terdapat 7 bidang kesehatan yang disepakati oleh kedua negara ini.
Adapun kerja sama (Memorandum of Cooperation) kedua negara dibidang kesehatan, yaitu:
1. Bidang Farmasi dan alat kesehatan.
2. Pengembangan SDM.
3. Layanan Kesehatan.
4. Teknologi Informasi Kesehatan.
5. Layanan Perawatan Lansia.
6. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
7. Kesehatan Lingkungan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dengan Ishii Masafumi sebagai Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to Indonesia.
Baca Juga: Para Idol dilarang Memakan Makanan Ini karena akan Buat Mereka Gemuk
Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan yang tidak Diketahui Banyak Orang, Nomor 3 Biasanya Disepelekan
Kesepakatan Kerja sama ini untuk menghadapi tantangan yang berhubungan dengan sistem surveilans, kapasitas laboratorium, infrastruktur kesehatan, dan akses vaksin dan pengobatan.
“Kerja sama bilateral menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan tersebut termasuk dalam rangka memerangi COVID-19.
"Kerja sama itu melibatkan lembaga pemerintah lain, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan,'' kata Menkes Terawan.
Baca Juga: Beberapa Tanda ini Merupakan Ciri-ciri bahwa Anda sedang Stres
Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia yang diangkat dari Novel Cerita Wattpad
Kerja sama ini dinantikan keberhasilannya oleh Terawan. Koordinasi kerja sama di bidang kesehatan ini telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu, oleh kementerian Luar Negeri kedua negara.***