Tidak hanya Najwa Shihab selaku pembawa acara yang akan mendapat dampaknya.
Baca Juga: Cek Pokok-pokok Substansi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang harus Diketahui
Baca Juga: Pemkot Palopo akan Bangun Taman Manasik Haji, Walikota : Jika Tidak Bertentangan dengan Syariah
Baca Juga: Hati-hati! Bahaya Meletakkan Ponsel Disampingmu saat Tidur, Bisa Sakit Otak lho
Namun, pihak televisi yang menayangkan 'Mata Najwa' akan diadukan ke Dewan Pers.
Silvia sebagai relawan Presiden Jokowi menganggap jika acara televisi tersebut termasuk kekerasan melalui cyber.
Dimana ketika narasumber tidak hadir ditempat,
kemudian diwawancarai dan hal itu dijadikan sebuah parodi terhadap pejabat negara.
Silvia disarankan untuk mengirimkan surat ke Dewan Pers karena pengaduan yang diajukan masuk produk jurnalistik. Setelah dirinya berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.***