JURNALPALOPO- Salah satu televisi swasta yang menayangkan program 'Mata Najwa' nampaknya membuat Najwa Sihab selaku pembawa acara akan di laporkan ke Polisi Metro Jaya dari para relawan Jokowi.
Laporan tersebut terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ditayangkan merupakan 'cyber bullying' saat itu.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kenali Perempuan Tercantik di Dunia, Sarah Istri Nabi Ibrahim AS Adalah Nenek Dari Nabi Yusuf AS
Baca Juga: Miliki Chemistry yang Menarik Perhatian, Pasangan Dalam Drakor ini masih Buat Penonton Gagal Move On
Baca Juga: Bantuan Tak Kunjung Diterima, Para Korban Bencana Tsunami Palu Blokir Jalan Trans Sulawesi
Alasan Silvia melaporkan Najwa Shihab sebab Menteri Kesehatan Terawan merupakan representasi dari Presiden Jokowi.
Para relawan Jokowi bersuara untuk melaporkan kejadian tersebut, guna memperingati dan memberi efek jera pada orang-orang agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," tutur Silvia.
Tidak hanya Najwa Shihab selaku pembawa acara yang akan mendapat dampaknya.
Baca Juga: Cek Pokok-pokok Substansi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang harus Diketahui
Baca Juga: Pemkot Palopo akan Bangun Taman Manasik Haji, Walikota : Jika Tidak Bertentangan dengan Syariah
Baca Juga: Hati-hati! Bahaya Meletakkan Ponsel Disampingmu saat Tidur, Bisa Sakit Otak lho
Namun, pihak televisi yang menayangkan 'Mata Najwa' akan diadukan ke Dewan Pers.
Silvia sebagai relawan Presiden Jokowi menganggap jika acara televisi tersebut termasuk kekerasan melalui cyber.
Dimana ketika narasumber tidak hadir ditempat,
kemudian diwawancarai dan hal itu dijadikan sebuah parodi terhadap pejabat negara.
Silvia disarankan untuk mengirimkan surat ke Dewan Pers karena pengaduan yang diajukan masuk produk jurnalistik. Setelah dirinya berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.***