Tetapkan Batas Tertinggi Biaya Swab Mandiri, Prof Kadir : Berlaku Setelah Surat Edaran Keluar

- 4 Oktober 2020, 18:01 WIB
Harga Tes Swab Ditetapkan Maksimal Rp900 Ribu
Harga Tes Swab Ditetapkan Maksimal Rp900 Ribu /Pikiran Rakyat - Ade Bayu Indra/

Baca Juga: 'Lovesick Girls' BLACKPINK Duduki Peringkat 3 Video Klip K_Pop Penayangan Terbanyak Dalam 24 Jam

''Kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR,'' terang Prof Kadir.

Sebagai tindak lanjut, saat ini sedang berproses penyusunan Surat Edaran yanh dimaksud.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah