JURNALPALOPO - Dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan beberapa program bantuan kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu yang diluncurkan pemerintah baru-baru ini adalah bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyah dalam sambutannya sekaligus meresmikan secara virtual bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Baca Juga: Suka Baca Wattpad? Beberapa Rekomendasi Cerita yang Bisa Anda Baca Saat Senggang
Baca Juga: Beberapa Destinasi Wisata Ini Bisa jadi Pilihan Anda jika Berkunjung ke Mekkah
Baca Juga: Hati-hati! Seorang Wanita Tewas Setelah Menyantap Makanan yang di Panaskan Ulang
"Program ini diluncurkan dalam rangka membantu beban masyarakat dan pekerja yang terdampak," katanya dilansir dari akun Instagram resmi @kemnaker.
Menaker menyebutkan salah satu program JPS terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang bisa menjadi pilihan untuk masyarakat agar mengurangi beban dampak pandemi saat ini.
"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja / usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," tutur Ida.