Setelah proses pemeriksaan kelengkapan data atau check list, Kemnaker telah menyerahkan nomor rekening untuk pencarian tahap IV ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan mencairkan dananya ke bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Dikuasai Miras, Mahasiswi Perguruan Tinggi Makassar Digilir 7 Orang Pria di Hotel
Baca Juga: 9 Wanita Idola Korea yang Memiliki Tatapan Karismatik
Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan
Bantuan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu kemudian akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta.
Terkait dengan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.
***