Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Ditutup, 697 Pasangan akan Bertarung di Pilkada 2020

- 7 September 2020, 05:28 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi /

JURNALPALOPO.COM - Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu 6 September 2020 tengah malam pukul 24.00 WIB.

Hingga akhir masa pendaftaran, Sistem Informasi Pencalonan mencatat sebanyak 697 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat siaran live Facebook KPU RI, Senin 7 September 2020 dini hari.

Baca Juga: Seorang Nelayan yang Terapung Berjam-jam di Laut Papua Berhasil Diselamatkan TNI AL

Baca Juga: Kemenparekraf Buka Program Pelatihan Food and Beverage Via Daring

Baca Juga: Kuasai Sabu, Buruh Harian dan Ibu Rumah Tangga di Palopo Diringkus Polisi

Pada kesempatan itu, Arief menjelaskan secara rinci bakal calon pasangan yang telah mendaftar diantaranya :

  1. Jumlah bakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22.
  2. Jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570.
  3. Jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95.
  4. Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 dan bakal calon perempuan sebanyak 141.
  5. Jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626.
  6. Jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.

Rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Sebelumnya, pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah dibuka sejak Jumat, 4 September hongga Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x