Telan Anggaran Rp13,57 triliun, Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini

- 10 Agustus 2020, 17:58 WIB
Petugas mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Petugas mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu. /

JURNALPALOPO.COM - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto dalam video conference hari ini mengatakan realisasi gaji ke-13 pukul 12.00 WIB dengan total Rp13,57 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang realisasikan.

"Realisasi gaji ke-13 pada pukul 12.00 WIB totalnya Rp13,57 triliun," ucapnya, Senin 10 Agustus 2020.

Disebutkan Andin, realisasi itu terdiri dari gaji ke-13 untuk pegawai aktif sebesar Rp5,47 triliun dan gaji ke-13 untuk pensiunan sebesar Rp8,1 triliun. Dengan skema pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sendiri dibayarkan melalui PT Taspen (Persero).

Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Dapat Gaji 13 Hari ini

"Untuk pusat sendiri hampir selesai," kata Andin.

Secara total, anggaran pembayaran gaji ke-13 dari APBN sebesar Rp14,83 triliun. Angka itu dibagi untuk pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun.

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan oleh Galamedia berjudul Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Telan Anggaran Rp 13,57 triliun.

Sementara, pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah akan dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,99 triliun.

Baca Juga: Pegawai Non ASN dan BUMN dapat Bantuan Rp600, Bagaimana dengan Pekerja Informal?

Baca Juga: Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta bisa dapat Bantuan Rp600 Ribu, Ini Caranya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan gaji ke-13 ini juga diberikan kepada PNS eselon I dan II.

Kebijakan ini berbeda dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang hanya diberikan kepada PNS di bawah eselon II.

"Ini untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan memasukkan eselon I dan II yang pada saat pembayaran THR kemarin tidak dapat," ungkap Sri Mulyani.

Dengan memasukkan PNS eselon I dan II dalam daftar penerima gaji ke-13, anggaran yang disiapkan pemerintah pun ikut naik. Semula anggaran gaji ke-13 hanya Rp28,5 triliun, sekarang meningkat sekitar Rp320 miliar menjadi Rp28,82 triliun.***

(Galamedia/Dicky Aditya)

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x