Kabar Gembira, PNS Dapat Gaji 13 Hari ini

- 10 Agustus 2020, 11:42 WIB
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, dibayarkan besok senin, 10 Agustus 2020.
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, dibayarkan besok senin, 10 Agustus 2020. /BCA/

JURNALPALOPO.COM - Rencana Pemerintah yang akan mencairkan gaji ke-13 Tahun ini akhirnya bisa terealisasi hari ini, Senin 10 Agustus 2020.

Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pensiunan.

Tentu kabar ini menggembirakan bagi PNS ditengah kondisi pandemi yang kian sulit mereka menerima gaji ke-13. Besaran gaji ke-13 PNS pun beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta tergantung golongan. 

Baca Juga: Gibran Kalah telak dari Kotak Kosong, Itu survey dari ...

Hal tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.106/PMK.05/2020 yang diterbitkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji ke-13.

Dalam PMK itu, tercatat bahwa pembayaran gaji atau penghasilan ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) satuan kerja berkenaan.

Dikutip dari Warta Ekonomi berjudul Hari Ini, Hari yang Menggembirakan buat PNS, Ada Apa?, khusus untuk Lembaga Nonstruktural (LSN) yang bukan merupakan satuan kerja, pembayaran penghasilan ke-13 dibebankan pada Dipa kementerian dan lembaga (K/L) atau satuan kerja induk.

Pembayaran gaji atau penghasilan ke-13 sebagaimana dimaksudkan, dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dilakukan oleh pejabat penanda tangan SPM ke rekening penerima.

Baca Juga: Peringatan Kemerdekaan RI, ini Lirik Lagu 17 Agustus ciptaan H Mutahar

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x