Kabar Gembira, PNS Dapat Gaji 13 Hari ini

- 10 Agustus 2020, 11:42 WIB
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, dibayarkan besok senin, 10 Agustus 2020.
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, dibayarkan besok senin, 10 Agustus 2020. /BCA/

Di mana, pejabat penanda tangan SPM mengajukan SPM gaji atau penghasilan ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dalam hal pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS pada Lembaga Nonstruktural (LNS) dan LPP tidak dapat dilaksanakan melalui langsung ke rekening penerima.

Namun, pembayaran penghasilan ke-13 dilaksanakan melalui SPM langsung ke rekening bendahara pengeluaran. Selanjutnya, bendahara pengelauran melakukan pembayaran penghasilan ke-13 kepada penerima.

"Sementara penerbitan SPM gaji atau penghasilan ke-13 dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut, SPM gaji 13, untuk pembayaran pembayaran penghasilan ke-13, SPM penghasilan 13 LNS, untuk pembayaran penghasilan ke-13 pegawai non PNS pada LNS dan LPP, SPM gaji 13 pegawai lainnya, untuk pembayaran penghasilan ke-13 bagi para pegawai lainnya sebagaimana yang dimaksudkan," tulis Pasal 17 dalam beleid tersebut.

Baca Juga: 213 Negara di Dunia Terjangkit Covid-19, Amerika Serikat Tertinggi, Indonesia Posisi Sembilan

Dalam PMK itu juga menjelaskan bahwa bagi satuan kerja yang permintaan pembayaran yang gajinya telah menggunakan aplikasi seperti, gaji PNS Pusat (GPP), belanja pegawai Polri (BPP) atau Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) maka, pengajuan SPM diwajibkan menggunakan atau disertai arsip data komputer (ADK) dari aplikasi GPP, BPP, dan DPP versi terbaru.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x