Baca Juga: Syarat, Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Baca Juga: Peran Dipertanyakan, Ini Jawaban Ketua KNPI Palopo
“Kemudian juga bagaimana keterlibatan Pak BJP PU ini,” sambungnya.
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Anita dinilai sudah cukup. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pengacara Djoko Tjandra itu kembali diperiksa.
“Nanti penyidik itu yang anu (menentukan), tapi untuk sementara sudah cukup, nanti kalau kurang kita tambahkan,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJ News.***
(Penulis : Hari Setiawan)