Sempat Memaksakan untuk Menikah, Pasien Positif Corona harus Berpisah Usai Ijab Kabul

- 25 Juli 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. //Unsplash/Wu Jianxiong

JURNALPALOPO.COM - Ada cerita bahagia dibalik adanya pandemi global Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Seperti yang terjadi di di Pacitan, Jawa Timur. Seorang pasien positif Covid-19 tetap melangsungkan pernikahan, Kamis 23 Juli 2020.

Dalam prosesi pernikahan yang menerapkan physical distancing itu, mempelai pria yang dinyatakan terpapar Covid-19 dengan lancar mengucapkan ijab kabul.

Baca Juga: Bakar Lemak dengan 5 jenis Olahraga ini untuk Mendapatkan Tubuh Langsing

"Saya dinyatakan terkonfirmasi positif Corona 4 hari lalu. Padahal 3 hari lagi, saya mau mengikat janji suci," kata Ardian Febrianto saat dihubungi melalui telepon, Jumat 24 Julli 2020.

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat 27 Juli 2020 malam.

"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," ujarnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedia berjudul Pasien Positif Corona Memaksakan Diri Tetap Menikah, Usai Ijab Kabul Kedua Mempelai Berpisah.

"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, akad nikah dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah