ICW Desak KPK Turun Tangan Dalam Kasus Djoko Chandra

- 17 Juli 2020, 08:19 WIB
logo KPK
logo KPK /Doc RRI

"Mahkamah Agung harus menolak upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh Djoko Chandra. Selain itu, majelis hakim juga harus menunda proses persidangan, karena tidak dihadiri secara langsung oleh terpidana," tegas Kurnia.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah