JURNALPALOPO.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan sebagai bentuk apresiasi kepada dua petugas PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) penemu uang Rp 500 juta yaitu Egi Sandi dan Mujenih.
Berkat sikap jujurnya itu, bantuan diberikan berupa asuransi dan dana investasi dari Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI serta ponsel pintar, pulsa, dan saldo LinkAja dari Telkomsel.
Tak hanya itu, pihaknya memberikan Surat Keputusan pengangkatan keduanya sebagai pegawai tetap di anak usaha PT KCI.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Menyoroti Kebobrokan Rumah Tahanan Salemba
Seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat Tasikmalaya berjudul Kembalikan Uang Rp 500 Juta yang Ditemukannya, Dua Petugas KRL Diangkat Menjadi Pegawai Tetap.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kedua petugas KCI yang dianggap memberikan sikap keteladanan dan menerapkan akhlak kejujuran dalam pekerjaannya.
“Ini poin yang sangat bagus, di BUMN juga punya prinrip bahwa akhlak jadi landasan utama. Apalagi perusahaannya (PT KCI) bersingeri dengan BUMN. Dapat jadi inspirasi, kalau kita diberikan aman sudah seyogianya dasar dari akhlak itu,” ujar Erick.
Ia pun menyatakan akan memberikan bantuan secara pribadi untuk kedua petugas tersebut.
Baca Juga: Hiraukan Pandemi Covid-19, Bos-Bos BUMN Ini Bersuka Ria, Bagaimana Respon Erick Tohir