Komisi III DPR RI Menyoroti Kebobrokan Rumah Tahanan Salemba

- 13 Juli 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. //Pixabay/Ichigo121212

“Selain itu, penegak hukum lebih sering memenjarakan dibanding merehabilitasi pengguna narkotika. Sekitar 70 persen napi berasal dari kasus narkotika,” ucap dia.

Hinca mengungkap kelebihan kapasitas lapas berdampak pada sejumlah hal. Mulai dari tidak layaknya lapas, kerusuhan, sampai praktik peredaran narkotika.

Dia berharap Yasonna segera membenahi manajemen lapas dengan sejumlah catatan tersebut, terutama selama Yasonna diberi kesempatan menjabat Menkumham.

"Saya melihat raut ketidaknyamanan para penghuni yang bukan disebabkan oleh penyesalan dari kejahatannya, melainkan karena kondisi lapas yang penuh sesak dan jauh dari prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pilihan Anda akan Ungkap Jenis Trauma Saat masih Kecil dan Cara Mengatasinya

Sebagaimana diberitakan dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bobroknya Rutan Salemba Terbongkar, Hinca Pandjaitan: Periksa Semua Aparat di Situ.

Menkumham harus terus-menerus mencari terobosan baru. Untuk itulah ia diberi mandat dan kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk periode keduanya," ucapnya.

Terpisah Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti pentingnya DPR melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai salah satu upaya membenahi persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

“Kebijakan penghukuman pidana kepada seseorang dalam KUHP saat ini perlu direvisi agar mengedepankan asas restorative justice atau keadilan restoratif,” kata Arsul.

Baca Juga: RUU HIP Disebut Menjadi Biang 'dicopotnya' Rieke dari Posisi Pimpinan Baleg

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x