Lantaran mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut, pembunuhan terhadap Brigadir J karena diduga melihat adegan terlarang
Adegan itu antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, di Podcast YouTube Karni Ilyas Club.
Menurut Komjen Agus, keterangan dari Susi (saksi) dan Kuat Maruf terkonfirmasi sama.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Hanya 21 Hari Jika Ferdy Sambo Ingin Banding, Polri Sudah Siapkan Hal Ini
Dimana asisten rumah tangga (ART) Susi, mengaku mendengar suara rintihan sang majikan di kamar atas, pada tanggal, 7 Juli 2022, di Magelang.
Saat itu, Susi tengah berada di tangga dekat kamar Putri Candrawathi.
Sementara Kuat Maruf merokok di bawah, dan melihat Brigadir J mengendap-endap dari kamar sang majikan.
"Susi mendengar PC sedang menangis, merintih atau ekspresi lain,"ucap Komjen Agus, Senin, 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Pembelaan Ferdy Sambo Percuma, Surat Sakti Mantan Kadiv Propam Polri Tak Bertaring
"Hal ini terkonfirmasi antara saksi (S) dan KM," lanjutnya.