Terkesan Tebang Pilih dalam Kasus Ferdy Sambo, Refly Harun Heran dengan Putusan Polri Soal Putri Chandrawati

- 2 September 2022, 16:00 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J masih terus panas. Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati beda perlakuan, hingga munculkan perbandingan kasus lama.
Kasus Tewasnya Brigadir J masih terus panas. Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati beda perlakuan, hingga munculkan perbandingan kasus lama. /Pikiran Rakyat/

Mendapat vonis tersebut, pejabat daerah ingin menangguhkan penahanan dengan alasan kemanusiaan lantaran masih memiliki bayi yang berusia enam bulan.

Mereka menginginkan agar terpidana di tahan di rumah. Namun pihak Kemenkumham tidak mengizinkan.

Baca Juga: 50,3 Persen Masyarakat Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati, Menurut Kamu Gimana?

Kepala Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengatakan tidak ada celah hukum dan regulasi yang membolehkan warga binaan bisa ditahan di rumah dengan alasan kemanusiaan.

Kasus yang sama namun beda perlakuan juga sempat menimpa Angelina Sondakh, dan kini dibanding-bandingkan dengan Putri.

Angelina Sondakh sewaktu tersandung kasus korupsi Wisma Atlet, langsung ditahan meski memiliki anak bayi.

Baca Juga: Ditanya Soal Peluang LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: LGBT Secara Alami Pasti Ada

Selama 10 tahun Angelina Sondakh mendekam di dalam karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet.

Angelina menanggapi dengan santai namanya dijadikan perbandingan dengan PC.

"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh di kawasan Mampang Prapatan. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x