September Penuh Kejutan Tak Hanya BLT, KPM Juga Bisa Peroleh Bansos BPNT, Cek Ketentuan Lengkapnya

- 2 September 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi bansos BPNT 2022, cukup input nama di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bisa cairkan bantuan sembako Rp200 ribu di September 2022
Ilustrasi bansos BPNT 2022, cukup input nama di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bisa cairkan bantuan sembako Rp200 ribu di September 2022 /PIXABAY/EmAji/

Para penerima manfaat, bisa mendapatkan akumulasi dari bulan Agustus hingga September 2022.

BPNT disalurkan pemerintah untuk membantu menstabilkan perekonomian masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos, Kenali Tiga Jenis Bantuan Sosial yang Capai 24,17 Triliun

Baik ketika pandemi maupun pasca pandemi.

Adapun persyaratan menjadi penerima dan mencairkan bantuan dari program bansos BPNT adalah sebagai berikut. 

Cek dibawah ini:

- Memiliki KTP

- Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin sesuai data kelurahan setempat

- Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, maupun Polri

- Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x