JURNAL PALOPO- Pemerintah, melalui Kemenkopukm, salurkan bansos BPUM Rp1,2 juta per pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Program bansos yang diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini disebut sabagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jadwal pencairan bantuan bansos BPUM Rp1,2 Juta berlangsung selama 3 bulan yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2021 dan ini merupakan pencairan BPUM tahap 2.
Baca Juga: Bansos BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Reservasi Online di Eform BRI
Nantinya, bantuan berupa uang tunai ini akan disalurkan kepada 3 juta Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima bansos BPUM sebelumnya.
Tidak main-main, anggaran yang akan dikucurkan untuk program ini mencapai angka 3,6 triliun rupiah.
Akan tetapi, bantuan ini tidak akan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021."
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan