JURNAL PALOPO- Pemerintah hingga saat ini terus komitmen meringankan bebas warga ditengah pandemi. Salah satunya dengan kucuran bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, dipastikan akan cair bulan Agustus 2021. Dengan besaran Rp1 juta selama dua bulan, dengan asumsi Rp500 ribu perbulan.
Untuk saat ini, kuota pekerja yang akan menerima bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta jiwa, dan akan dirampungkan di bulan Agustus.
QBaca Juga: Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair, Ini Kriteria Para Penerima
Meski demikian, para penerima manfaat atau pekerja harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, agar bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan ini bisa Anda peroleh.
Untuk kriteria nya sendiri Anda bisa mengklik berita sebelumnya dengan judul "Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair, Ini Kriteria Para Penerima".
Cek kriteria penerima lewat link diatas, untuk cari tahu syarat bagi penerima bansos BPJS BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk besaran bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, senilai Rp500 ribu selama dua bulan. Jadi totalnya adalah Rp1 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Kucur ke Kemnaker RI, Total Rp8,8 Triliun