7. Klik Buat Akun Baru.
Setelah Anda membuat Akun Baru, Anda bisa mengusulkan data Anda ke DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos.
Caranya dengan memilih menu 'Daftar Usulan' kemudian klik menu 'Tambah Usulan'.
Jika berhasil maka tertera data diri dan identitas Anda di Aplikasi Cek Bansos.
Jika Anda telah mendaftarkan diri, Anda bisa langsung menuju situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Viral! Video Warga Temukan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Tanah
Perlu diketahui jika bansos PKH dan BPNT dari Kemensos, hanya diberikan pada warga pemilik KTP yang terdaftar sebagai KPM atau keluarga penerima manfaat.
Yuk segera coba langkah diatas, untuk ketahui kamu penerima bansos PKH atau BPNT. ***