JURNAL PALOPO - Baru-baru ini, topik judi online terkuat seturut terbongkarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dimana Irjen Ferdy Sambo menjadi otak dibalik pembunuhan sadis terhadap Brigadir J.
Selain muncul grafis Konsorsium 303,YM yang diduga merupakan aliran dana judi online mencuat dan viral.
Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dan menjadi beking perjudian online tersebut.
Selain itu dinasti haram dibawah dalam internal Polri dibawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo, pernah diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada, 17 Agustus 2022.
Diduga sejumlah bisnis ilegal yang dibeking oleh kekaisaran Irjen Ferdy Sambo diantaranya perlindungan judian online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal hingga BBM palsu.
Sementara grafis dokumen Konsorsium 303 yang beredar di sebutkan sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri yang terlibat .
Selain itu sejumlah pengusaha juga tergabung didalamnya. Nama beserta nomor telepon mereka terpampang.
Selian Irjen Ferdy Sambo, grafik Konsorsium 303 yang beredar turut menyebut atau melibatkan nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Meski belum dipastikan kebenaran dari dokumen yang berbeda dalam format PDF tersebut.
Baca Juga: Bomber Persib Bandung Angkat Suara Soal Osas Saha, Tidak Respect Diikuti Emoticon Muntah
Pihak Polri memastikan isu terkait kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, akan segera ditindaklanjuti hingga mengusut tuntas.
Apa Itu Konsorsium 303
Berdasarkan atau merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dilansir dari laman resmi kbbi.web.id.
Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan, dan perkongsian.
Dalam lama wikipedia, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.
Sementara angka 303 menunjukkan kode dalam kepolisian yang artinya segala jenis tindak pidana perjudian.***