Diungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo selaku otak yang membuat skenario pembunuhan dan Bharada E selaku tersangka yang melakukan penembakan.
Sementara 2 lainnya Brigadir RR dan KM sebagai tersangka yang menyaksikan pembunuhan Brigadir J.
"Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan mengskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak," pungkas Agus.
Baca Juga: FIX, Robert Albert Mundur dari Pelatih Persib, Umuh Beri Jaminan Rumahnya Dibakar
"(Sementara) Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," tambahnya.***