Ustadz Abdul Somad Komentari Aturan Toa Masjid, PLT Biro Humas Kemenag Bilang Begini

- 25 Februari 2022, 12:30 WIB
Gus Yaqut menganggap suara adzan disamakan dengan suara binatang, Ustadz Abdul Somad berikan pandangannya
Gus Yaqut menganggap suara adzan disamakan dengan suara binatang, Ustadz Abdul Somad berikan pandangannya //Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag.go.id/Ustadz Abdul Somad/Antara.com/

JURNAL PALOPO- Kontroversi aturan baru terkait pengeras suara di masjid disandingkan lolongan anjing, buat Ustad Abdul Somad juga bersuara. 

Aturan tentang pengeras suara di Masjid, di keluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma, semua suara harus diatur termasuk toa-toa yang ada di masjid.

Baca Juga: Aturan Pengeras Suara Masjid Oleh Menteri Agama Tuai Kontroversi, Roy Suryo Ikut Bereaksi

Hal tersebut semakin memanas ketika Yaqut Cholil Qouma mengambil contoh dari lolongan anjing dengan pengeras suara di Mesjid atau musholah. 

Menanggapi hal tersebut, berbagai pihak ikut angkat suara termasuk ustad kondang Abdul Somad.

Dilansir Jurnal Palopo dari YouTube Redaksi Islam, memperlihatkan potongan wawancara Yaqut Cholil Qoumas ketika mengambil perumpamaan dengan lolongan anjing.

Ustad Abdul Somad mengatakan, jika orang yang merasa terganggu dengan suara adzan perlu di ruqyah.

Baca Juga: Kronologi Majunya Bima Arya jadi Wali Kota Bogor, Hingga Strategi Siasati Angkot

"Bunyi adzan itu apa? Lafaz Allah kan. Yang terganggu dengan lafaz Allah hanya setan. Maka orang yang terganggu mendengarnya perlu di ruqyah,"kata Abdul Somad. 

Lebih lanjut, Ustad Abdul Somad meminta kepada semua orang untuk mengumpulkan anggota DPR, Pejabat yang terganggu dengan suara adzan untuk diruqyah massal.

Ulama kondang yang juga akrab di panggil UAS ini, mengatakan jika adzan berbunyi dan anjing mengongong, itu artinya hewan tersebut melihat setan.

Terkait kontroversi yang beredar, Thobib Al Asyhar PLT Kepala Biro Humas Kementerian Agama, luruskan kisruh yang tengah beredar luas. 

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziah, Said Didu Ungkap Alasan Dana JHT Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun

"Menag tidak membandingkan suara azan dan lolongan anjing. Tapi contohkan betapa pentingnya, pengaturan kebisingan pengeras suara,"katanya pada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Disisi lain, Roy Suryo laporkan Menteri Agama ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran Agama.

Namun, laporan Roy Suryo ditolak oleh pihak kepolisian, dengan alasan lokasi Yaqut menyampaikan pernyataan yang diduga menistakan agama di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah