“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong. Bagaimana yang sesuai dengan filosofi masyarakat. Prabu Siliwangi menyampaikan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Wawangi,” katanya.
Karenanya selain diminta dijatuhi sanksi, Arteria dituntut memberikan penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan klarifikasinya.
Ia yakin masyarakat Sunda berbudi luhur dan cerdas, bisa memisahkan antara ujaran pribadi seorang Arteria dengan PDIP.
Arteria Dahlan diketahui telah menyinggung masyarakat Jawa Barat khususnya suku Sunda karena meminta Kajati yang berbahasa Sunda agar diganti.
Baca Juga: Alamak! Barcelona Tumbang di Copa Del Rey, Messi Spanyol Jadi Mimpi Buruk
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya, kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteria di DPR RI.
Selain dari PDIP Jawa Barat, ada pula dari Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja yang melaporkan Arteria ke Polda Jabar.
Meski pada hari yang sama, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menyakiti orang Sunda.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan maaf Arteria Dahlan.