Peserta SKD CPNS 2021 Tidak Vaksin, Dinyatakan Gugur? Ini Tanggapan BKN

- 27 Agustus 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi peserta CPNS 2021
Ilustrasi peserta CPNS 2021 /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

JURNAL PALOPO- Ramai diperbincangkan terkait peserta SKD CPNS 2021, yang belum vaksin dinyatakan gugur.

Perbincangan ini menjadi polemik di tengah peserta CPNS 2021, ketika BKN memunculkan vaksin dalam aturan tes SKD CPNS 2021 di tiga daerah seperti Jawa, Madura, dan Bali.

Meski begitu, permasalahan tersebut menuai pro kontra dikarenakan di beberapa daerah masih kesulitan untuk mendapatkan akses vaksin.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Bisa Jadwal Tes Ulang, Ini Penjelasan BKN

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memberikan penjelasan terkait peserta SKD CPNS 2021 harus vaksin.

Menurutnya peserta SKD yang belum divaksin harus menunggu kabar dari pemerintah terkait hal tersebut.

"Kami sedang koordinasi dengan BNPB apakah bisa tetap izinkan ikut seleksi atau tidak,” ucap Suherman dalam konferensi pers virtual yang diadakan Rabu lalu.

Lebih jauh Suharmen menyatakan belum ada kepastian perihal tersebut. Namun Dirinya memberikan dua kemungkinan terkait peserta yang belum vaksin.

Baca Juga: BKN Umumkan 3 Golongan Ini Terima Perlakuan Khusus saat Tes SKD CPNS 2021, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x