Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai peserta program kartu Prakerja gelombang 18:
1. Peserta kartu Prakerja gelombang 18 adalah Warga Negara Indonesia,
2. Berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal pada jenjang manapun.
4. Bukan PNS, ASN, atau PPPK.
5. Bukan Anggota TNI – Polri.
6. Belum menerima Bansos selama pandemi; BSU, BPUM atau BLT UMKM.
7. Bukan Aparat Desa.
8. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan