JURNAL PALOPO- Ditengah pandemi dan perpanjang PPKM Level 4, pemerintah kembali menyalurkan bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk bansos Bantuan Sosial Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai yang diberikan cukup besar, senilai Rp1 juta rupiah.
Selain bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah bantuan telah diupayakan pemerintah, untuk membantu meringankan beban warga di tengah pandemi.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu per KPM, Catat Kriteria Penerima dan Cara Mendapatnya
Dikutip Jurnal Palopo dari lama Instagram @ditjenperbendaharaan, telah merilis bahwa sejumlah perusahaan masih bertahan hingga saat ini, ditengah gempuran pandemi Covid-19.
"Untuk mendukung sektor usaha, dan mencegah pemutusan hubungan kerja. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), bagi mereka yang memenuhi syarat,"dikutip Jurnal Palopo dari akun @ditjenperbendaharaan.
Lanjut dalam postingan tersebut, pada tahun 2021 ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp8,8 triliun untuk anggaran BSU.
"Dengan adanya bantuan ini diharapkan perusahaan bangkit di tengah pandemi, dan membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya,"ungkapnya.
BansosBaca Juga: Hore Sri Mulyani Sebut Bansos BLT Dana Desa Bisa Dicairkan Rp900 Setiap KPM