JURNAL PALOPO - Dalam kondisi pandemi saat ini, masyarakat tentu merasakan dampaknya. Oleh karena itu Kementrian Sosial menyalurkan bantuan.
Hal itu tentu untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan yang telah terdampak pandemi.
Dikutip dari laman Kementrian Sosial, ia akan menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000 perkeluarga di setiap bulannya.
Baca Juga: Inilah 5 Program Perlindungan Sosial Selama PPKM Darurat, Bantuan Sosial Tunai Salah Satunya
Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah diluar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial yakni Tri Rismaharini pada Selasa 20 Juli 2021.
"Mereka (penerima) bantuan ini sama sekali baru. Datangnya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200/KPM selama bulan Juli-Desember 2021", kata Mensos Risma".
Dengan demikian, Kementrian Sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi.
Baca Juga: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Akan Dilonggarkan Jika Kasus Menurun