Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Akan Dilonggarkan Jika Kasus Menurun

- 21 Juli 2021, 11:24 WIB
Jokowi Melakukan Jumpa Pers di Kanal YouTube Sekretarias Presiden Membahas PPKM Darurat/YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Melakukan Jumpa Pers di Kanal YouTube Sekretarias Presiden Membahas PPKM Darurat/YouTube/Sekretariat Presiden /

Terlebih bagi masyarakat yang tidak dapat membuka usahanya secara online. Terpaksa menutup usahanya sementara sampai PPKM Darurat berakhir.

Melihat fenomena ini, Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia membuka suara perihal evaluasi PPKM Darurat.

Efektivitas pemberlakuan PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali, membuat angka laju Covid di Indonesia mengalami penurunan.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujar Jokowi, dikutip JurnalPalopo.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Netizen Serukan 'Taubat Nasional'

Maka dari itu, Jokowi dengan tegas akan melakukan pelonggaran jika angka Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tuturnya.

Meski begitu, kalimat yang dilontarkan Jokowi tersebut secara tidak langsung membuat PPKM Darurat ikut diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Banyaknya rumah sakit yang penuh dan kehabisan tempat tidur bagi pasien Covid-19, membuat Jokowi masih memperpanjang PPKM Darurat.

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Menteri Agama Beberkan Aturan Shalat Idul Adha: Tak Boleh di Masjid dan Lapangan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah