Warganet Salahkan Bima Arya, Usai Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

- 24 Juni 2021, 19:54 WIB
Warganet Salahkan Bima Arya, Usai Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
Warganet Salahkan Bima Arya, Usai Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara /Twitter @NenkMonica/

JURNAL PALOPO - Bima Arya, Walikota Bogor jadi sorotan warganet usai Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Warganet menyalahkan Bima Arya karena Bupati Bogor itu disebut menjadi dalang yang melaporkan kasus tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Seorang warganet dengan akun Twitter @NenkMonica, menuliskan cuitan tentang vonis HRS yang kemudian mengutip pernyataan pakar hukum Refly Harun. 

Baca Juga: Sering Berseberangan dengan Habib Rizieq Shihab, Akhmad Sahal Anggap Vonis 4 Tahun Penjara Berlebihan

"Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor BIMA ARYA akan masuk sejarah sbg orang yg memenjarakan Habib Rizieq Shihab," tulis @NenkMonica. 

Akun tersebut juga menyebut jika Bima Arya adalah dalang dibalik terjeratnya HRS dalam kasus tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi karena Bima Arya lah yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Cuitan Netizen terkait vonis Habib Rizieq Shihab yang menyeret Bima Arya
Cuitan Netizen terkait vonis Habib Rizieq Shihab yang menyeret Bima Arya

"Sebab, BIMA ARYA melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor soal swab test RS Ummi," sambung @NenkMonica. 

Sebelumnya, cuitan @NenkMonica itu diawali dengan "RETWEET jika setuju", yang mengajak akun pengguna Twitter lainnya untuk me-retweet cuitannya jika sepakat dengan cuitan yang ia tuliskan. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x