Adelin Lis Buronan Selama 13 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia, Berikut Kronologinya

- 20 Juni 2021, 11:25 WIB
Adelin Lis Buronan yang Kabur Selama 13 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia dari Singapura/Kolase Foto by Novianti/Tangkapan Layar dari Instagram Kejaksaan RI/Jurnal Palopo/
Adelin Lis Buronan yang Kabur Selama 13 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia dari Singapura/Kolase Foto by Novianti/Tangkapan Layar dari Instagram Kejaksaan RI/Jurnal Palopo/ /

Dia dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung dengan 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp 119 miliar lebih.

Akan tetapi, tiba-tiba saja Adelin menghilang, diduga dia kabur dari Indonesia usai dijatuhi hukuman.

Pemerintah pun mencari keberadaannya, tetapi tidak dapat ditemukan. Hal itu lantas meloloskannya dari jeratan hukum.

Namun kehendak berkata lain, pada 2018, lokasi keberadaan Adelin Lis terkuak, dia tertangkap di Singapura.

Baca Juga: 350 Ribu Lebih Dokter Indonesia Tervaksinasi Tertular Covid-19, Puluhan Dirawat di Rumah Sakit

Dirangkum dari CNA, Adelin dilaporkan telah memakai paspor palsu atas nama Hendro Leonardi untuk masuk ke Singapura.

Menurut ICA, Adelin Lis langsung dikenakan denda sebesar 14 ribu dolar Singapura pada 9 Juni 2021 serta dideportasi dari Singapura karena kasus pemalsuan dokumen imigrasi.

Bukan hanya sekali bermasalah. Dirangkum dari Antara, pada 2006 silam, Adelin dan pengawalnya pernah melawan saat ditangkap di KBRI Beijing.

Saat perlawanannya tersebut, Adelin juga memukuli staf kedutaan sampai akhirnya dia melarikan diri bersama pengawalnya.

Baca Juga: DPR Beri Lampu Hijau Vaksin Nusantara Terawan untuk Masuk Tahap Uji Klinis Fase III

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x