21 Napi di LP Kerobokan Minum Disinfektan dengan Sari Jeruk, 1 Tewas

- 12 Juni 2021, 07:49 WIB
Ilustrasi disinfektan.
Ilustrasi disinfektan. /Pixabay/KlausHausmann

JURNAL PALOPO - Sebanyak 21 napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Denpasar, diketahui minum cairan disinfektan yang dicampur bubuk minuman.

Akibatnya, mereka harus dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar dan satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi total semuanya ada 21 binaan, satu orang dinyatakan meninggal", kata Lili, Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai

Lili menjelaskan bahwa awal mulanya pada Kamis, 10 Juni beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas karena mengeluh sakit perut.

Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu mereka mengaku diduga sudah meminum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.

"Jadi ini kan ada disinfektan untuk protokol kesehatan kami letakkan per kamar untuk rutin disemprot.

"Nah disinfektan ini disalahgunakan dan dicampur dengan Nutrisari lalu di minumlah sama mereka", kata Kepala Lapas Kelas IIA Denpasar, Lili, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Sabtu 12 Juni 2021 dan Cara Mengklaimnya, Cepat Sebelum Kadaluwarsa

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x