JURNAL PALOPO - Setelah melalui beberapa perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai.
Kedua pihak akhirnya menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahan secara tuntas.
Penandatanganan Perjanjian Bersama tersebut disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri.
Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.
"Tadinya saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos, bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
"Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini", Kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, seperti yang dikutip Jurnal Palopo dari akun instagram @kemnaker, 12 Juni 2021.
Dalam menyelesaikan kasus Indomaret tersebut, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama, Ida mengungkapkan kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Sabtu 12 Juni 2021, dan Cara Mengklaimnya, Jangan Menunggu Lama