JURNAL PALOPO – Pemerintah dan Kementerian Agama sepakat untuk membatalkan pemberangkatan Haji 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.
Keputusan pembatalan guna untuk menjaga keselamatan jiwa para jemaah Indonesia dan mencegah jemaah dari Covid-19.
“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” kata Gus Yaqut, dikutip dari kemenag.go.ig, 5 Juni 2021.
Baca Juga: Ingin Langgeng Menjalani Hubungan Bersama Pasangan, Coba Lakukan Hal Berikut
Selain itu, Menteri Agama menilai bahwa Indonesia juga belum mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia pun belum diundang untuk membahas penandatanganan nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021 oleh Arab Saudi.
Atas dasar tersebut, pemerintah mengatakan karena Indonesia belum memastikan kuota yang diperbolehkan untuk haji tahun ini dan masih dalam keadaan pandemi, maka diputuskan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021.
Namun rupanya tidak semua pihak tidak begitu menyetujui kebijakan dari pemerintah ini.
Baca Juga: Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Ternyata Tanaman Kecubung Sebabkan Halusinasi Hingga Kematian