Simpatisan Penjemput HRS Terjadi Secara Spontan, Otoritas Bandara Soekarno-Hatta: Banyak Fasilitas Rusak

- 12 April 2021, 18:20 WIB
Simpatisan Habib Rizieq berada di Bandara Soekarno-Hatta, sejak Selasa (10/11/2020) pagi WIB
Simpatisan Habib Rizieq berada di Bandara Soekarno-Hatta, sejak Selasa (10/11/2020) pagi WIB /Leo Kartiko

JURNAL PALOPO - Persidangan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dilanjutkan dengan mendatangkan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno- Hatta Dahmirul.

Persidangan dilakukan dengan mendengarkan keterangan saksi Dahmirul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 12 April 2021.

Di persidangan, saksi mengatakan jika massa yang datang ke bandara untuk menjemput mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) terjadi secara spontan.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh dan Harian Arab, Latin dan Terjemahan

Hal tersebut merupakan jawaban saksi saat ditanya oleh Terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur.

"Kalau begitu siapa yang mengumpulkan massa di dalam? Berkerumun di bandara?" kata HRS dalam persidangan lanjutan mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Menjawab pertanyaan tersebut, saksi dengan singkat mengatakan tidak ada. Untuk diketahui, HRS pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 dari Arab Saudi.

"Jadi mereka spontan atau gimana?" Habib Rizieq Shihab bertanya lagi.

Baca Juga: Hanya Setengah Jam Migrain Bisa Hilang dengan Resep Jus Ini

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x